Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan, SDN Susukan 09 Pagi Implementasikan Ingub DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah
JAKARTA – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, SDN Susukan 09 Pagi secara resmi memulai gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2026. Kepala Sekolah menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengedukasi seluruh ekosistem sekolah—mulai dari siswa, guru, hingga tenaga kependidikan—mengenai pentingnya memisahkan sampah sejak dari tangan pertama. Dengan memilah sampah organik, anorganik, dan sampah B3, diharapkan beban sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan. Dalam pelaksanaannya, setiap kelas kini dilengkapi dengan tempat sampah terpisah sesuai kategorinya. Selain itu, para siswa juga diajarkan cara mengolah sampah organik menjadi kompos yang bermanfaat bagi taman sekolah. "Kami ingin pembiasaan ini tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga menjadi gaya hidup siswa saat mereka berada di rumah. Ini adalah langkah kecil kami untuk Jakarta yang lebih bersih dan hijau," pungkasnya dalam sela-sela kegiatan sosialisasi di lapangan sekolah. Melalui Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber ini, SDN Susukan 09 Pagi berharap dapat mencetak generasi yang peduli dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan lingkungan hidup di masa depan.