SDN SUSUKAN 09 PAGI

Detail Berita

Beranda / Detail Berita

Info Akademik 04 Juni 2026 Penulis: Admin Sekolah

Menuju Kelulusan 2026, SDN Susukan 09 Pagi Gelar Rapat Pleno Penentuan Kelulusan Murid Kelas 6

Dokumentasi SDN Susukan 09 Pagi

JAKARTA – Menjelang berakhirnya Tahun Ajaran 2025/2026, SDN Susukan 09 Pagi menyelenggarakan agenda krusial bagi masa depan para murid kelas akhir. Kegiatan Rapat Pleno Penentuan Kelulusan Murid Kelas 6 sukses dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Mei 2026, dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.

Rapat yang berlangsung secara khidmat di lingkungan sekolah ini dihadiri oleh Kepala Satuan Pendidikan serta dewan pendidik guna mengambil keputusan bersama demi kelanjutan studi para generasi penerus bangsa.

Arahan Kepala Sekolah dan Pemaparan Kriteria Kelulusan

Acara diawali dengan sambutan hangat dan arahan dari Kepala Sekolah SDN Susukan 09 Pagi, Ibu Ari Driatmi, S.Pd.SD. Beliau menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh dewan guru atas dedikasi dan kerja keras dalam membimbing para murid kelas 6 hingga sampai ke tahap akhir ini. Beliau juga mengingatkan pentingnya objektivitas dan kehati-hatian dalam proses penentuan kelulusan ini.

Selanjutnya, agenda inti yaitu pemaparan materi rapat penentuan kelulusan disampaikan oleh perwakilan guru kelas 6, Bapak Rohmat Tullah, S.Pd. Dalam paparannya, beliau menyajikan data rekam jejak akademik, nilai asesmen, serta aspek kepribadian murid selama menempuh pendidikan di SDN Susukan 09 Pagi untuk menjadi bahan pertimbangan bersama dewan pendidik.

Mengacu pada Aturan Resmi Dinas Pendidikan

Proses penetapan kelulusan ini dilakukan secara ketat dan profesional melalui rapat pleno yang harus memenuhi kuorum pendidik. Seluruh mekanisme pengambilan keputusan mengacu pada regulasi resmi pemerintah yang berlaku, yaitu Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0008/SE/2026 tentang Mekanisme Kelulusan Murid Jenjang SD/Paket A/SDLB, SMP/Paket B/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB, dan SMK Tahun Ajaran 2025/2026.

Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam aturan tersebut:

  • Sifat Rahasia: Hasil rapat pleno penentuan kelulusan ini bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan sampai batas waktu pengumuman resmi tiba.

  • Jadwal Pengumuman: Pengumuman kelulusan untuk jenjang SD akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 2 Juni 2026 mendatang.

  • Mekanisme Larangan: Pihak sekolah juga menegaskan bahwa pada saat pengumuman nanti, para murid dilarang keras melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, seperti berkumpul, corat-coret, maupun konvoi kendaraan.

  • Pelepasan Tidak Wajib: Sejalan dengan poin edaran Dinas Pendidikan, sekolah berkomitmen bahwa kegiatan wisuda atau pelepasan bukanlah hal yang bersifat wajib agar tidak membebani orang tua atau wali murid.

Dengan terlaksananya rapat pleno ini, SDN Susukan 09 Pagi berharap seluruh proses administrasi kelulusan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan membawa hasil terbaik bagi seluruh murid kelas 6 yang akan segera melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.